Situs Judi Online Terpercaya – Cristiano Ronaldo Dihukum Penjara Selama 2 Tahun Dan Didenda Sebesar 305 Miliar
Situs Judi Online Terpercaya – Cristiano Ronaldo dikabarkan siap membayar denda 18,8 juta euro atau setara dengan 305 miliar atas kasus penggelapan pajak.
Dikutip dari El Mundo pada Jumat 15/6/2018, bintang Timnas Portugal ini menerima tawaran penyelesaian perkara senilai 18,8 juta euro atau setara Rp 305 miliar.
Penyelesaian yang masih akan disahkan ini juga turut menyertakan hukuman penjara selama dua tahun.
Hanya, CR7 tak perlu menghabiskan dua tahun di balik jeruji besi. Hal ini karena hukum di Spanyol menyatakan bahwa pidana penjara hingga maksimal dua tahun tak perlu dijalani bila merupakan pelanggaran pertama.
Kasus ini yang menjerat Cristiano Ronaldo ini bermula saat ia dituduh oleh jaksa dari otoritas pajak Spanyol telah melakukan penggelapan pajak senilai 14,7 juta euro antara 2011-2014.
Agen pemain 33 tahun ini membantah tuduhan tersebut dan Ronaldi disebut sangat gusar dengan ancaman hukuman yang dihadapkan padanya hingga sempat mengancam meninggalkan Spanyol. Tetapi, kini nampaknya pihak Cristiano Ronaldo tak bisa mengelak lagi.
Sebagaimana dilansir Bolataruhan88 dari kantor berita EFE, pengacara yang mewakili Cristiano Ronaldo telah menyerahkan tawaran penyelesaian perkara kepada petugas pajak beberapa pekan lalu.
Kantor pajak kemudian balik memberikan penawaran yang diterima oleh kubu Cristiano Ronaldo.
Detail penyelesaian perkara itu diterima pada hari Jumat beberapa jam sebelum sang pemain membela Timnas Portugal melawan Spanyol di Piala Dunia 2018.
Entah ada hubungannya atau tidak, eks Manchester United tersebut tampil luar biasa.
Kapten timnas Portugal ini mampu mencetak hattrick pada laga perdananya di Piala Dunia 2018 dan membantu Selecao de Aquinas menahan imbang Spanyol 3-3, Sabtu 16/6/20118 dini hari WIB.

Komentar
Posting Komentar